Rabu, 09 Januari 2013

Penggunaan Database dalam Perusahaan atau Instansi


Penggunaan Database untuk Administrasi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) di Polres Bogor

Pendahuluan

Database (Basis Data) merupakan kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Konsep dasar dari basis data adalah kumpulan dari catatan-catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah basis data memiliki penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan di dalamnya, penjelasan ini disebut skema. Skema menggambarkan obyek yang diwakili suatu basis data, dan hubungan di antara obyek tersebut.. Pada tugas kali ini kelompok kami akan mencoba mencari tahu sedikit tentang penggunaan database dalam pendaftaran BPKB baru di Polres Bogor.

         Gambaran umum

Dalam bagian urusan BPKB ini dipimpin oleh seorang bintara urusan (BAUR)  yang memiliki anggota anggota dengan tugas yang berbeda beda disetiap sub-bagiannya, diantaranya:

Administrasi

Bagian ini bertugas untuk mengurusi pendaftaran dan penginputan data untuk BPKB yang akan dicetak nanti.

Registrasi dan identifikasi

Bagian ini bertugas untuk melakukan registrasi ke pusat (korlantas) dan melakukan identifikasi terhadap kendaraan dan plat nomor yang akan di berikan.

Percetakan, Revisi, dan duplikasi

Bagian ini bertugas untuk mencetak BPKB baru, BPKB pindah kepemilikan, Duplikasi BPKB, dan Revisi terhadap BPKB apabila terdapat kesalahan percetakan atau kesalahan dalam inputan data.

Arsip

Bagian ini bertugas untuk menyimpan semua file atau arsip dari para pemilik kendaraan bermotor beserta data tentang kendaraanya.




Distribusi

Bagian ini bertugas untuk mendistribusikan BPKB baru yang sudah jadi kepada konsumen yang bersangkutan.


          Penggunaan Database

Dalam melakukan pendaftaran dan penginputan data untuk BPKB baru, ada beberapa field yang sudah memiliki basis datanya sendiri, diantaranya nama dealer kendaraan, pengurus, identitas dari kendaraan tersebut yang meliputi  ATPM(Agen Tunggal Pemenggang Merk) atau perusahaan yang memasarkan kendaraan tersebut, kepemilikan, jenis kendaraan, dan merek serta type kendaraan, dan yang terakhir adalah identitas pemilik kendaraan bermotor . Untuk penginputannya di lakukan dengan software tersendiri dengan database yang dibuat di Microsoft Access dalam bentuk table.

          Wewenang penggunaan database

Wewenang penggunaan database ini hanya diberikan kepada yang bertugas untuk melakukan pendaftaran dan penginputan data, bagian yang lain tidak dapat menggunakkan atau mendapatkan informasi dari database tersebut kecuali dengan persetujuan dari bintara urusan(BAUR). Para anggota yang bertugas untuk melakukan penginputan dapat menggunakanya hanya untuk pendaftaran BKPB baru saja.


Kesimpulan

Pada Tugas kelompok kali ini saya menyimpulkan bahwa tulisan diatas menjelaskan tentang penggunaan data base pada instansi kepolisian di polres bogor. Data base yang digunakan pada polres bogor dipergunakan untuk sistem pembuatan BPKB, perpanjangan dan ganti nama. Di dalam sistem pengurusan BPKB polres bogor membagi menjadi beberapa bagian pekerja mulai dari pimpinan yang dipimpin oleh seorang bintara urusan (BAUR), Administrasi, Registrasi dan Identifikasi, Percetakan, Revisi dan Duplikasi, Arsip serta Distribusi. Tiap-tiap bagian tersebut memiliki tugasnya masing-masing seperti yang sudah saya jelaskan diatas. Demikian kesimpulan dari saya mohon maaf bila ada kekurangan dalam tulisan ini dan semoga bermanfaat untuk kita semua. AMIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar